Pegawai Kepaniteraan PTA DKI Jakarta
Per Juni 2022 ini, jumlah pegawai kepaniteraan di Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta berjumlah 30 orang, yang terdiri dari:
- Panitera posisi definitif;
- Panitera Muda berjumlah 2 orang;
- Panitera Pengganti berjumlah 25 orang;
- Analis Perkara Peradilan berjumlah 1 orang;
- CPNS-Analis Perkara Peradilan berjumlah 1 orang;
- CPNS-Pengelola Perkara berjumlah 1 orang;
Berikut profil masing-masing pegawai :