Tingkatkan Integritas, Menuju Peradilan Yang Agung (28/8)
Tingkatkan Integritas, Menuju Peradilan Yang Agung
Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Mahkamah Agung Di Banjarmasin
Jakarta, pta-jakarta.go.id (28/8)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H. dan Wakil Ketua, Drs. H. Damsir, S.H., M.H. hadir secara daring di ruang Command Center pada Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial yang digelar Mahkamah Agung pada Senin, dan Selasa, 28-29 Agustus 2023 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada pukul 18.00 WIB atau 19.00 WITA.
Turut hadir para unsur pimpinan pengadilan agama sewilayah hukum PTA Jakarta, termasuk para panitera, para sekretarisnya, bertempat di ruang Media Center masing-masing peradilan agama.
Seperti diketahui pembinaan yang diikuti oleh ketua, wakil ketua, hakim, panitera, sekretaris pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung ini berlangsung selama dua hari. Di mana hari pertama 28 Agustus 2023, yang akan disampaikan oleh unsur pimpinan Mahkamah Agung dan pada hari kedua, 29 Agustus 2023 akan disampaikan oleh para eselon 1 Mahkamah Agung sesuai bidang masing-masing.
Mengawali sambutan pembukaan, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyatakan bahwa kita baru saja memperingati hari ulang tahun yang ke-78 Mahkamah Agung RI. Sebagaimana yang telah saya sampaikan pada sambutan tanggal 19 Agustus yang lalu, bahwa peringatan ulang tahun Mahkamah Agung ini, harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan merefleksikan kembali apa saja yang telah kita lakukan selama satu tahun ke belakang, serta apa rencana ke depan untuk memperbaiki segala kekurangan dan kelemahan yang ada.
Oleh karena itu, diingatkan oleh orang Nomor 1 di MA ini bahwa agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang tercela, karena imbasnya akan ditanggung oleh seluruh warga peradilan yang lain, mereka yang telah bekerja dengan ikhlas dan sepenuh hati, mereka yang telah berjuang melawan godaan dengan selalu menjaga integritasnya, mereka yang telah merelakan waktu, tenaga, serta pikirannya untuk kemajuan lembaga, yang telah rela berpisah dengan anak, istri, dan sanak saudaranya demi menjalankan tugas pengabdian di tempat-tempat terpencil yang jauh dari ibu kota, akhirnya harus turut menanggung akibat atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jika tidak bisa menghasilkan madu yang bisa menyehatkan, maka janganlah membuat racun yang dapat mencelakakan”, pesan Ketua Mahkamah Agung. Pepatah tersebut mengandung makna, jika kita tidak mampu menjadi sebab untuk timbulnya kebaikan, janganlah menjadi sebab bagi munculnya keburukan.
Ada enam hal penting yang disampaikan, yakni tentang pemeriksaan perkara pra peradilan, tentang perhitungan nilai kerugian negara, tentang upaya hukum kasasi dan PK secara elektronik, tentang tentang implementasi panggilan dan pemberitahuan menggunakan surat tercatat, tentang 5 aplikasi baru Mahkamah Agung dan tentang penguatan sistem pengawasan.
Lima aplikasi tersebut adalah
- Aplikasi SMART MAJELIS;
- Aplikasi COURT LIVE STREAMING;
- Aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI);
- Aplikasi Layanan Terpadu versi 2.0 (LENTERA versi 2.0);
- Aplikasi Elektronik Integrated Planning System (E-IPLANS);
Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Di antaranya beliau menyampaikan bahwa Surat Kementerian Keuangan Nomor S-700/MK.02/2023 tanggal 27 Agustus pada pokoknya ▪ Menjawab Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 124/KMA/OT.01.1/6/2023 tanggal 27 Juni 2023 perihal Usulan Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML). ▪ Kementerian Keuangan menyetujui Usulan SBML tersebut mengenai fasilitas jaminan kesehatan bagi Hakim pada empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung. ▪ Jaminan kesehatan tersebut diberikan dalam bentuk asuransi kesehatan dengan premi setinggi-tingginya Rp1.000.000,00 per hakim per bulan bagi hakim pada empat lingkungan di bawah Mahkamah Agung, tidak termasuk istri/suami dan anak.
Disampaikan pula, bahwa per 1 Agustus 2023, jumlah SDM Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, 32.237 orang, dengan rincian 8.238 hakim dan 23.999 pegawai. Berdasarkan analisa beban kerja, masih kekurangan tenaga hakim 17.308 orang dan pegawai 1.669 orang.
Sunarto, yang juga merupakan Plt. . Wakil Ketua Bidang Non Yudisial mengemukakan pula beberapa perubahan dalam Tata Naskah Dinas MA yang baru, di antaranya dalam hal penomoran dan kop surat.
Kemudian, pembinaan berlanjut pada keesokan harinya. Khusus untuk peradilan agama disampaikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. M.M. Banyak yang disampaikan, di antaranya:
Benang sutra ditenun mesin, dibawa pergi ke kota Tarakan, senang hati datang ke Banjarmasin, kotanya rapi dan menyenangkan. Berangkat ke kota dengan kendaraan, sampai di kota membeli khongguan, selamat mengikuti acara pembinaan, semoga mendapat ilmu dan pengetahuan. Demikian pantun penutup dari Ketua Mahkamah Agung. (asti)