PTA Jakarta Gelar Rapat Koordinasi dengan Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Jakarta (24/10)
PTA Jakarta Gelar Rapat Koordinasi dengan
Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Jakarta
Jakarta, pta-jakarta.go.id (24/10)
Rapat koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jakarta pada Kamis, 24 Oktober 2024 mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
Dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, para Kepala Bagian, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, serta para Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Dr. Drs. H Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H. dan dipandu oleh Wakil Ketua, Dra. Hj. Erni Zurnilah, M.H.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini sebagai sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi dari permasalahan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan bersama baik yang berkaitan dengan teknis yustisial maupun tentang kesekretariatan sekaligus memberikan arahan dan petunjuk terkait hal-hal yang masih perlu diselesaikan bersama terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas keseharian, juga sebagai sarana untuk menyamakan persepsi dalam pedoman bekerja pada Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Rakor diawali dengan penyampaian materi dari penyaji Bidang Yustisial oleh Hakim Tinggi PTA Jakarta Dr. Drs. H. Muhiddin, S.H., M.H., dilanjutkan dengan penyampaian materi dari penyaji Bidang Kepaniteraan oleh Panitera PTA Jakarta Sujarwo, S.H., dan penyampaian materi dari penyaji Bidang Kesekretariatan oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Jakarta Rizal Mutaqin, S.E., M.M., Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah PTA Jakarta.
Selanjutnya rapat koordinasi tersebut juga diisi dengan diskusi, yaitu tanya jawab antara peserta rakor dengan Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Jakarta tentang masalah teknis yustisial maupun tentang masalah kesekretariatan.
Dalam closing statement-nya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta membahas mengenai program prioritas Badilag, yang sekaligus program prioritas PTA Jakarta dan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Jakarta. Kebijakan prioritas tersebut terbagi menjadi penguatan integritas, penguatan kualitas layanan peradilan, penguatan kelembagaan, penguatan kepemimpinan dan SDM serta penguatan teknologi informasi. Beliau mengimbau agar Pengadilan Agama mengimplementasikan kebijakan perlindungan perempuan dan anak pasca-perceraian serta KPTA Jakarta akan membuat tim untuk memonitoring keberlangsungan program Zona Integritas WBK dan WBBM pada Pengadilan Agama se-wilayah PTA Jakarta. Terakhir, beliau menyampaikan agar membentuk tim perumusan untuk merumuskan hasil rapat koordinasi. (winda)