PTA Jakarta Hadiri Rakornas Komisi Perlindungan Anak Indonesia Secara Daring (19-20/11)
PTA Jakarta Hadiri Rakornas
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Secara Daring
Jakarta, pta-jakarta.go.id (19-20/11)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia gelar Rapat Koordinasi Nasional pada 19-20 November 2024, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Veronica Tan, dengan tema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas”.
Hadir seluruh stake holder terkait perlindungan anak, termasuk Dirjen Peradilan Agama MA RI, Drs. H.Mukhlis, S.H., M.H., seluruh peradilan agama tingkat banding dan tingkat pertama, termasuk Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, yakni Wakil Ketua, Dra.Hj. Erni Zurnillah, S.H., M.H., para Hakim Tinggi, para pejabat fungsional dan struktural.
Ketua KPAI, Ibu Ai Maryati Solihah, M.Si. dalam sambutan dan laporannya menyatakan bahwa selama satu dekade ini kerja-kerja pengawasan terhadap perlindungan anak sudah dilakukan, tetapi dalam perjalanan KPAI masih ada hambatan dan tantangan, diantaranya belum optimalnya pemenuhan hak anak, belum optimalnya peran dan fungsi keluarga dalam tumbuh kembang anak dan masih adanya hambatan keadilan penegakan hukum juga masih ada adanya penyalahangunaan norma sosial dan budaya di masyarakat. Dimana dalam dua tahun terakhir antara anak laki-laki dan anak perempuan terdapat kerentanan yang sama. Dari sisi angka, kekekaran fisik, emosi dan sexualitas, terdapat peningkatan yang harus diwaspadai, dimana anak laki-laki dari 37 menjadi 49 persen, anak perempuan dari 46 mejadi 52 persen. Dari pengaduan yang diterima KPAI, dijumpai ada tiga angka tertinggi, yakni terdapat anak korban pengasuhan keluarga, keluarga yang diharapakan menjadi tempat tumbuh dan perkembangan anak justru tidak terpenuhinya hak-hak anak. Kedua, anak korban kekerasan seksual, dan yang ketiga anak korban kekekaran fisik dan psychis.
Rakor KPAI kali ini terdiri dari 5 sesi, yakni tentang dispensasi nikah, hak sipil dan partisipasi anak, anak putus sekolah, kawasan tanpa rokok, anak korban jaringan teroris, penanganan anak korban judi online. Dalam sambutannya Wamen PPPA menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas pengawasan dari KPAI, namun merupakan tugas bersama seluruh elemen bangsa, yang terbawah dari keluarga-keluarga di tanah air. Untuk itu “Mari bersama jaga komitmen dan tetap bersinergitas menuju Indonesia Emas tahun 2045”, demikian Wamen PPPA menyampaikan.. (as**)