Artikel : Menyamakan Persepsi Implementasi APM Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah
Menyamakan Persepsi Implementasi APM
Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah
(edisi Asesmen Surveillance)
Oleh : Arief Hidayat)*
Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang dilaksanakan di lingkungan Peradilan Agama sudah masuk tahap Asesmen Surveillance pertama terhadap 98 Pengadilan Agama yang sudah mendapatkan status akreditasi pada bulan Nopember tahun 2017 lalu.
Dalam perjalanannya, implementasi APM di lingkungan Peradilan Agama paling tidak sudah tiga kali mengalami perubahan, akibatnya pada saat asesmen surveillance mau tidak mau Pengadilan Agama mengikuti pedoman yang terakhir, dengan demikian tidak sedikit pengadilan agama yang masih bingung pada saat mengahadapi para asesor dengan metode penilaian yang baru. Penyebabnya adalah minimnya sosialisasi pedoman baru walaupun secara teknis Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama sudah menerbitkan petunjuk-petunjuk teknis implementasi.