Sebuah Refleksi Tahun 2025 dan Upaya Hadapi Tantangan pada Tahun 2026 (2/1)

logo

Sebuah Refleksi Tahun 2025 dan Upaya Hadapi Tantangan pada Tahun 2026 (2/1)

Written by admin on .

Written by admin on . Hits: 89

Sebuah Refleksi Tahun 2025 dan

Upaya Hadapi Tantangan pada Tahun 2026

Jakarta|pta-jakarta.go.id (2/1)

Memasuki tahun 2026, pada Jumat, 2 Januari 2026, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta mengadakan pertemuan dengan seluruh hakim tinggi, karyawan dan P3K, dengan mengangkat tema Refkeksi Tahun 2025 dan Tantangan Tahun 2026. Materi disampaikan oleh Dr. Drs. H. Abduh Sulaiman, S.H., M.H. KPTA Jakarta.

Tahun 2025 menunjukkan perkembangan signifikan pada kinerja penyelesaian perkara, realisasi anggaran, digitalisasi pendukung tupoksi, penguatan layanan, dan capaian program prioritas badilag yang juga merupakan program prioritas Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Capaian ini didukung oleh kuatnya komitemen pada aparatur dengan dukungan kerja yang bersifat kolaboratif dan lebih adaptif.

Ditekan bahwa yang menjadi sorotan kinerja Tahun 2025 meliputi bidang manajemen, terdiri dari Perencanaan & Pengawasan, Monitoring & Evaluasi, Pemberian Reward dan Kerjasama Eksternal.

Bidang Kepaniteraan, terdiri dari Percepatan Penyelesaian Perkara, Penyelenggaraan Diskusi Hukum internal dan eksternal dan Peningkatan Kompetensi Teknis Rutin.

Bidang Keseketariatan, terdiri dari Realisasi Anggaran Meningkat, Nilai Kinerja Perencanaan meningkat, Penyediaan Sarana Prasarana meningkat, Usulan Perencanaan terakomodir, Digitalisasi pendukung tupoksi meningkat dan Kepatuhan individu dalam mengisi LHKPN, PAJAK, ETR, UPDATE DATA MANDIRI tercapai.

Selanjutnya KPTA Jakarta menyampaikan bahwa dalam penyelesaian perkara, dari jumlah perkara yang diterima, sebanyak 231 dan 1 sisa perkara tahun 2024, semuanya dapat diselesaikan.

“Dengan target 100%, tercapai capaian 100%,” ujar Abduh Sulaiman dengan bangga.

Perkara putus di Tahun 2025 sejumlah 232 perkara, terdiri dari perkara putus kurang dari 3 bulan sejumlah 231 dan lebih dari 3 bulan sejumlah 1 perkara, sehingga prosentase penyelesaian perkara tepat waktu capai 99,56%, dengan capaian 102,63%.

Ditambahkan, untuk penerimaan Tahun 2025 sejumlah 231, terdiri dari 193 perkara ecourt dan 38 perkara non e-court.

“Bila diprosentasekan untuk perkara ecourt melampaui target 83 %, yakni sebesar 84%, dengan capaian per tanggal 31 Desember 2025 adalah 101,2%”, ujar KPTA Jakarta.

Pada tahun 2025, dalam kinerja peningkatan kompetensi teknis, terwujud pelaksanaan diskusi hukum secara berkala setiap empat bulan sekali, diskusi hukum dalam acara Coffee Morning setiap dua bulan sekali, rapat kordinasi pengawasan digelar setiap empat bulan sekali, rapat kordinasi percepatan penyelesaian perkara, bimtek pengelolaan PNBP dan bimtek Kehumasan

Disampaikan, untuk kinerja pengelolaan keuangan, terdapat kenaikan sebesar 0.16% diabndingkan tahun 2024, dengan realisasi mencapai 98,89%, hanya menyisakan sejumlah Rp280.957.123,00

Di akhir acara ini, Abduh Sulaiman memaparkan beberapa tantangan pada tahun 2026, yaitu program prioritas MA dan Badilag, penerapan manajemen talenta dalam penempatan aparatur, keterbatasan kompetensi SDM dan penyesuaian teknologi informasi.

Dengan solusi peningkatan kompetensi SDM, pemetaan aparatur, optimalisasi pembagian tugas, adaftif dan kolaboratif dalam pemcapaian tujuan dan pembuatan aplikasi dan migrasi aplikasi.

Melangkah penuh semangat pada  tahun 2026, dengan tetap menjaga kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Penulis: Asti

Editor: Muhiddin

 

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter