Berita Gembira Gedung PTA Jakarta Dihibahkan Pemprov. DKI Jakarta (8/1)

logo

Berita Gembira Gedung PTA Jakarta Dihibahkan Pemprov. DKI Jakarta (8/1)

Written by admin on .

Written by admin on . Hits: 67

Berita Gembira

Gedung PTA Jakarta Dihibahkan Pemprov. DKI Jakarta

Jakarta|pta-jakarta.go.id (8/1)

Keinginan untuk memiliki gedung sendiri nampaknya akan segera terwujud, setelah pada hari Kamis, 8 Januari 2026, Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H. hadir meninjau atas lahan yang dimohonkan hibah oleh Mahkamah Agung di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Lahan itu adalah Gedung Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang beralamat di Jalan Radin  Inten II, Nomor 3, Duren Sawit , Jakarta Timur, yang sejak tahun 1999 pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seluruh jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua, Dr. Drs. H.Abduh Sulaiman, S.H., M.H. menyambut kedatangan Kepala BUA MA  Dr. Sobandi, S.H., M.H, Kepala Biro Perencanaan dan Organsiasi MA, Sahwan, S.H., M.H., serta Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Faisal Safruddin, S.E., M.Si. sedangkan dari jajaran Walikota Jakarta Timur, A. Hidayat dari Biro Hukum dan Humas, Ibu Tere dari Subit SBPAD Jakarta Timur , dan Wikent Irjayanti selaku Kepala Bidang PTP BPN Jakarta Timur, sedangkan dari Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur Ibu Maulani, serta dari Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Duren Sawit.

Dalam rapat kordinasi dan peninjauan lahan hibah tersebut, KaBUA menyatakan bahwa kehadirannya di kantor Pengadilan Tinggi Agama Jakarta tersebut merupakan perintah dari Ketua Mahkamah Agung.

Beliau menegaskan, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas rencana hibah ini. Juga mengapresiasi dan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta serta Wali Kota Jakarta Timur dan jajarannya atas respon dan dukungan terhadap rencana hibah lahan tersebut.

“Ketua Mahkamah Agung menyambut baik rencana hibah ini dan berharap prosesnya dapat segera diselesaikan,” ujar KaBUA.

Ditegaskan, pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan proses hibah. Seluruh data dan dokumen yang disampaikan harus dipastikan akurat agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Hasil peninjauan dan rapat koordinasi ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai bagian dari mekanisme hibah aset daerah.

Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan dan Organsiasi, Sahwan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung RI yang telah berlangsung selama 25 tahun diharapkan dapat berakhir pada tahun ini dan segera beralih menjadi hibah.

Perwakilan Wali Kota Jakarta Timur yang diwakili oleh A. Hidayat dari Biro Hukum dan Humas menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Jakarta Timur terhadap keberadaan kantor PTA Jakarta di wilayahnya serta kesiapan untuk membantu kelancaran proses hibah.

Dukungan juga disampaikan oleh Kasi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur, Maulani, yang menyatakan kesiapan membantu proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan administrasi teknis lainnya.

Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dan berharap proses hibah lahan ini dapat berjalan lancar dan segera ditindaklanjuti, sehingga Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dapat menempati gedung sendiri secara definitif.

Penulis: Asti

Editor: Muhiddin

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter