Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Kembali Jalin Kerja Sama Dengan Bank Syariah Indonesia (23/1)

logo

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Kembali Jalin Kerja Sama Dengan Bank Syariah Indonesia (23/1)

Written by admin on .

Written by admin on . Hits: 24

PENGADILAN TINGGI AGAMA JAKARTA KEMBALI JALIN KERJA SAMA DENGAN BANK SYARIAH INDONESIA

Jakarta, pta-jakarta.go.id (23/1)

Pengadilan Tinggi Agama Jakarta secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada Jum’at, 23 Januari 2026, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, para pimpinan dan pejabat struktural Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, serta para Ketua dan pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Dari pihak Bank Syariah Indonesia, hadir Area Manager Depok dan perwakilan manajemen BSI.

Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran Gaji dan/atau Tunjangan Pegawai serta Penyediaan Layanan Jasa dan Produk Perbankan Syariah antara Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan Bank Syariah Indonesia.

Ruang lingkup kerja sama meliputi Pelaksanaan layanan payroll, yaitu penyaluran gaji dan/atau tunjangan pegawai Pengadilan Tinggi Agama Jakarta melalui sistem perbankan Bank Syariah Indonesia setiap bulan. Pemberian fasilitas pembiayaan syariah kepada pegawai sesuai dengan ketentuan dan produk yang berlaku di Bank Syariah Indonesia. Penyediaan layanan dan fasilitas perbankan syariah lainnya, termasuk pengelolaan dana serta pemanfaatan jaringan layanan dan kanal elektronik BSI. Tak lupa mengenai dukungan terhadap kegiatan lain yang disepakati bersama sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta  Dr. Drs. H. Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola administrasi keuangan serta memberikan kemudahan layanan perbankan bagi seluruh aparatur peradilan. Beliau berharap, melalui kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia, pengelolaan gaji dan tunjangan pegawai dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat tambahan berupa akses layanan dan produk perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Sementara itu, Area Manager Depok Bank Syariah Indonesia Marita Kristianingrum dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta kepada BSI sebagai mitra strategis. BSI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, khususnya dalam penyaluran gaji dan tunjangan pegawai, serta mendukung kebutuhan perbankan syariah bagi aparatur peradilan. Pihak BSI juga menegaskan kesiapan dalam mendukung transformasi layanan keuangan yang aman, mudah, dan sesuai dengan prinsip syariah, termasuk penyediaan berbagai produk pembiayaan dan layanan digital perbankan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan Bank Syariah Indonesia dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi peradilan, serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada pegawai di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. (Alisa)

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter