Perkuat Profesional Aparatur yang Berintegritas dan Berkeadilan PTA Jakarta Gelar Diskusi Hukum (23/1)
Perkuat Profesional Aparatur yang Berintegritas dan Berkeadilan
PTA Jakarta Gelar Diskusi Hukum
Jakarta, pta-jakarta.go.id (23/1)
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta kembali menggelar diskusi hukum, bertampat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Acara dirangkai dengan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara BSI dengan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Hadir dalam diskusi ini, para ketua dan wakil ketua pengadilan agama sewilayah PTA Jakarta, para hakim tinggi dan hakim tingkat pertama, panitera pengganti tingat banding, seluruhnya berjumlah 100 orang.
Diskusi ini diharapkan menguatkan kompetensi untuk menjawab permasalahan dalam penyelesaian perkara, sehingga diskusi ini mengangkat tema Peningkatan Profesionalisme Aparatur Peradilan Agama Dalam Mewujudkan Peradilan Berintegritas dan Berkeadilan.
Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta sangat mengapresiasi kerja keras panitia dalam menyelenggarakan diskusi hukum yang kali ini bertempat di Aula PTA Jakarta yang diubah layaknya auditorium hotel berbintang 4, ucapnya dengan penuh bangga.
Dengan pertemuan ini, bisa menjadi ajang kangen-kangenan, namun menjadi serius, ketika diskusi sebagai upaya peningkatan professional diri dalam menjaga integritas.
“Ilmu diasah dan silaturrahim terjaga”, imbuhnya.
Selesai sambutan, Muh. Abduh Sulaiman membuka diskusi hukum secara resmi.
Dalam diskusi kali ini sistim yang diformat adalah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menyajikan suatu posisi permasalahan kemudian setiap pengadilan agama membuat seolah-olar perkara senyatanya, mulai dari penetapan hari sidang hingga putusan perkaranya.
Selanjutnya setiap pengadilan agama secara bergantian menyajikan putusan yang telah dibuat dan menanggapi putusan yang diangkat oleh satker lainnya. Forum diskusi kali ini diarahkan oleh moderator, Dr. Elvin Nailana, S.H., M.H. dan Dr. H. Fauzan, S.H., M.M., M.H.
Dalam closing statemen KPTA Jakarta, memyampaikan bahwa jangan melihat hukum hanya sebagai norma, tetapi dilihat juga sebagai suatu disiplin ilmu, sehingga memutus suatu perkara dilihat secara komprehensif.
Gelorakan terus semangat. Semangat untuk berkompetensi dan meningkatkan ilmu pengetahuan. Sambil bersilaturrahim, ilmu pengetahuan terasah, sebuah langkah wujudkan putusan yang berintegritas dan berkeadilan.
Penulis : Asti
