Ketua Pengadilan Tinggi Agama Hadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024 (20/2)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Hadiri
Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024
“Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat”

Jakarta, pta-jakarta.go.id (20/2)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada hari Selasa, 20 Februari 2024 pukul 09.00. WIB di ruang Plennary Hall Jakarta Convention Centre.
Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahakamah Agung memimpin Laporan tahunan kali ini dengan mengangkat tema “Integritas Kuat Peradilan Bermartabat”.
Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan di setiap awal tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkaamh Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Ketua Mahkamah Agung Singapura, Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Wakil Ketua Mahkamah Agung Qatar, Delegasi Sudan, Delegasi Australia, Delegasi China, dan Delegasi Rusia. Turut hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, para duta besar negara sahabat, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, para ketua pengadilan tingkat banding, para ketua pengadilan tingkat pertama, dan undangan lainnya.
Berhasil Lewati Tantangan Pandemik Dengan Baik
Pandemik Covid telah mendorong percepatan terwujudnya sistem peradilan elektronik bagi semua jenis perkara dan semua tingkat peradilan. Jika merujuk pada Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, tahun 2021 hingga tahun 2025 baru akan dikembangkan peradilan elektronik namun faktanya pada tahun 2022 sistem peradilan elektronik sudah dapat diimplementasikan bagi semua perkara dan semua tingkat pemeriksaan. Ini merupakan sebuah lompatan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, namun dengan kesungguhan dari segenap aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, maka semua itu dapat diwujudkan jauh sebelum waktu yang ditargetkan.

Bukan hanya itu, Mahkamah Agung juga telah menjadi pelopor bagi penerapan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dibangun oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan melalui aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu (e BERPADU) yang dikembangkan oleh putra putri terbaik Mahkamah Agung.
Sedangkan untuk memulihkan kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kinerja aparatur, Mahkamah Agung telah mencanangkan dan merealisasikan 14 langkah kebijakan, sebagaimana tertuang dalam Laporan Tahunan 2024 (asti/adi)
