PTA Jakarta Gunakan E-BINWAS Untuk Pengawasan Daerah (5-8/11)
PTA Jakarta Gunakan E-BINWAS Untuk Pengawasan Daerah
Jakarta, pta-jakarta.go.id (5-8/11)
Memasuki bulan November, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menggelar Pengawasan Daerah dari tanggal 5 sampai 8 November 2024. Pengawasan Daerah kali ini sesuai arahan Ditjen Badan Peradilan Agama menggunakan Aplikasi e-Binwas, sehingga jauh hari sebelum jadwal tersebut, seluruh tim sudah harus melakukan monitoring terhadap satuan kerja yang menjadi tugasnya memalui aplikasi yang telah disiapkan.
Sebelum jadwal yang ditetapkan, Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaiman, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 melalukan brieffing untuk memantau kesiapan seluruh tim yang akan melakukan pengawasan ke daerah.
Seperti diketahui, e-Binwas adalah sebuah aplikasi yang baru disosialisasikan pada bulan Agustus 2024, di mana setiap bidang memiliki sejumlah pedoman yang harus dilakukan monitoring, yakni Manajemen Peradilan 93 pedoman, Administrasi Peradilan 675 pedoman, 255 untuk Administsrasi Perkara, Kesekretariatan 359 pedoman dan 259 pada Pengaduan dan Pelayanan Publik.
Dan karena sudah menggunakan e-Binwas, Tim dapat meminta dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke satuan kerja dan untuk laporan hasil temuannya dapat langsung di-input dalam aplikasi tersebut.
Selanjutnya bagi satuan kerja dalam membuat laporan tidak lanjut hasil temuan juga dapat langsung melakukan peng-input-an melalui aplikasi tersebut. Tim Pengawas Daerah, masing-masing terdiri dari tiga hakim tinggi dengan dua pendamping, satu dari kepaniteraan dan satu dari kesekretariatan. Setiap anggota berbagi tugas sesuai bidangnya masing-masing.
Ketua PTA Jakarta berharap penggunaan Aplikasi E-Binwas dapat membuat pekerjaan pengawasan menjadi lebih mudah, bukan hanya untuk tingkat banding, namun juga bagi satuan kerja di tingkat pertama, sehingga kinerja seluruh warga peradilan semakin efisien dan professional.(as**)