PPNPN PTA Jakarta Ikuti Seleksi PPPK Mahkamah Agung Tahun 2024 (4/12)

logo

PPNPN PTA Jakarta Ikuti Seleksi PPPK Mahkamah Agung Tahun 2024 (4/12)

Written by admin on .

Written by admin on . Hits: 598

PPNPN PTA Jakarta Ikuti Seleksi PPPK Mahkamah Agung Tahun 2024

p3k.jpg

Jakarta, pta-jakarta.go.id (04/12)

Sebanyak 18 (delapan belas) orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) PTA Jakarta mengikuti Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mahkamah Agung tahun 2024. Seleksi berlangsung di Hariston Hotel Bandengan pada hari Selasa s.d. Rabu tanggal 3 s.d. 4 Desember 2024.

Seleksi kompetensi PPPK ini melibatkan serangkaian ujian berbasis komputer yang dirancang untuk mengukur kemampuan dan keterampilan para peserta sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung. Tes tersebut bertujuan untuk menilai potensi peserta dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka apabila diterima menjadi pegawai dengan perjanjian kerja di lingkungan Mahkamah Agung.

p3k-1.jpg

 

Sebelum berangkat, Panitera PTA Jakarta Abdul Wahid, S.H., M.Hum., beserta seluruh PPNPN PTA Jakarta melaksanakan doa bersama demi kelancaran dan kemudahan dalam melaksanakan ujian seleksi kompetensi PPPK Mahkamah Agung RI.

p3k-2.jpg

 

Selama pelaksanaan seleksi, para peserta mengikuti rangkaian ujian dengan semangat tinggi. Mereka berharap dapat lolos dalam seleksi ini dan berkontribusi lebih besar lagi dalam dunia peradilan, khususnya di PTA Jakarta.

Seleksi Kompetensi PPPK Mahkamah Agung tahun 2024 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan aparatur negara yang profesional dan berkualitas. Diharapkan, melalui seleksi ini, dapat terpilih calon pegawai yang mampu mendukung tugas-tugas pengadilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (winda)

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter