Upaya Tingkatkan Kinerja, PTA Jakarta Gelar Monev Berkala (15/4)

logo

Upaya Tingkatkan Kinerja, PTA Jakarta Gelar Monev Berkala (15/4)

Written by admin on .

Written by admin on . Hits: 88

Upaya Tingkatkan Kinerja,

PTA Jakarta Gelar Monev Berkala

Jakarta | pta.jakarta.go.id(15/4)

Sebagai upaya meningkatkan kinerja, PTA Jakarta melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala. Untuk kinerja bulan Maret tahun 2025, digelar Selasa (15/4/2025), bertempat di ruang aula PTA Jakarta. Acara dipimpin oleh Ketua PTA Jakarta, Drs. Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H. dan dihadiri oleh pimpinan, Hakim Tinggi dan seluruh pegawai PTA Jakarta.

Monitoring dan evaluasi kinerja dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi kinerja dan mengidentifikasi permasalahan pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan di PTA Jakarta. Selain itu monev ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam setiap aspek operasional agar dapat meningkatkan kualitas palayanan kepada masyrakat.

Dalam paparan bagian kepaniteraan, Panitera Muda Banding Milhan Affani          Istiqlal, S.H., M.H, menyampaikan  tentang keadaan perkara bulan Maret tahun 2025. Jumlah beban perkara bulan Maret sebanyak 28 Perkara, dengan rincian sisa perkara bulan Februari sebanyak 9 perkara dan perkara yang diterima di bulan Maret sebanyak 19 perkara. “Dari jumlah beban perkara dibulan Maret yaitu 28 perkara, yang diputus sebanyak 14 perkara sehingga sisa perkara yang belum diputus sebanyak 14 perkara,” ungkap Milhan.

Milhan menambahkan, untuk penerimaan perkara e-court bulan Maret sebanyak 18 (95%) perkara, sedangkan untuk penerimaan perkara manual sebanyak 1 perkara (5%). Untuk penyelesaian perkara di PTA Jakarta pada bulan Maret sebesar 14 perkara (50%) dan perkara yang belum diselesaikan sebanyak 14 perkara (50%).

Sementara itu Panitera Muda Hukum Ratu Dhiyafah, S.H, dalam paparannya mengatakan jumlah perkara yang mengajukan kasasi dibulan Maret sebanyak 4 perkara, sehingga dari bulan Januari sampai bulan Maret pengajuan perkara kasasi sebanyak 11 perkara. “Untuk presentase putusan Banding yang diajukan kasasi bulan Januari sampai bulan Maret sebesar 33,3% sedangkan yang tidak mengajukan kasasi sebesar 66,7%,” jelasnya.

Sedangkan bagian kesekretariatan memaparkan tentang realisasi anggaran PTA Jakarta. Untuk realisasi anggaran DIPA 01 PTA Jakarta sampai bulan Maret 2025 sebesar 61,26% dari total pagu anggaran sebesar Rp 25.545.388.000,00 Sedangkan untuk DIPA 04 belum ada realisasi karena sampai bulan Maret belum ada kegiatan yang dilaksanakan.

Untuk capaian kinerja pelaksanaan Anggaran melalui IKPA bulan Maret tahun 2025 belum dapat dibuat laporannya karena adanya efiensi anggaran. “Untuk indikator kinerja pelaksanaan anggaran bulan Maret belum dapat dibuat laporannya karena adanya perubahan Rincian Output sehingga sedang dilakukan Assesment RO serta pada triwulan I adanya efisiensi anggaran,” jelas Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Wahida Muslihah, S.Sos.M.M.

Usai pemaparan kinerja bulan Maret, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab tentang permasalah-permasalahan dan kendala-kendala yang terdapat dibagian kesekretariatan dan kepaniteraan. Acara diakhiri dengan arahan dan kebijakan dari pimpinan PTA Jakarta. (admin)

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter