Diskusi Hukum Melalui Analisis Putusan Ekonomi Syariah, Kita Wujudkan Kualitas dan Profesional Aparatur Peradilan (30/04)

logo

Diskusi Hukum Melalui Analisis Putusan Ekonomi Syariah, Kita Wujudkan Kualitas dan Profesional Aparatur Peradilan (30/04)

Written by admin on .

Written by admin on . Hits: 82

Diskusi Hukum

Melalui Analisis Putusan Ekonomi Syariah, Kita Wujudkan Kualitas dan

Profesional Aparatur Peradilan

 diskusihukum-walkot.png

Jakarta, pta-jakarta.go.id (9/4)

IKAHI Daerah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta bersama IKAHI Cabang sewilayah PTA Jakarta dan PPHIMM Jakarta kembali menggelar diskusi hukum pada Jumat, 25 April 2025, bertempat di Audiotarium Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat.

Hadir dalam diskusi, para hakim tinggi dan seluruh hakim tingkat pertama, panitera pengganti tingat banding dan beberapa panitera tingkat pertama sewilayah hukum PTA Jakarta, para cakim magang, seluruhnya berjumlah 150 orang. Teristimewa, hadir Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto beserta jajarannya dan Bank Syariah Mandiri Pusat dan Cabang Kelapa Dua.

Diskusi ini diharapkan menguatkan kompetensi untuk menjawab permasalahan ekonomi syariah, sehingga diskusi ini mengangkat tema Melalui Analisis Putusan Ekonomi Syariah, Kita Wujudkan Kualitas dan Profesional Aparatur Peradilan.

Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta sangat mengapresiasi kerja keras panitia dalam menyelenggarakan diskusi hukum secara berkala, yang sejalan dengan program Direktorat Badan Peradilan Agama. Diskusi hukum salah satu meningkatkan kompetensi tenaga teknis, yang bermaksud meciptakan kemandirian.

Selesai sambutan, Muh. Abduh Sulaiman membuka diskusi hukum secara resmi.

diskusihukum-walkot-1.png

Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa melakukan kerjasama dengan sesama lembaga pemerintahan merupakan hal baik. “Maka ketika Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat meminta, kami menyambut dengan senang, tegasnya.

Jalannya Diskusi

diskusihukum-walkot-2.png

Dalam diskusi kali ini sistim yang diformat adalah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menyajikan dua putusan ekonomi Syariah yang telah berkekuatan hukum tetap, dari PA Jakarta Selatan dan PA Jakarta Pusat. Forum diskusi kali ini diarahkan oleh moderator, Dr. Drs. Dalih Effendy, S.H., M.ESy. dan Drs. H. U. Wanuddin, S.H., M.H.

diskusihukum-walkot-3.png

Untuk merealisasikan diskusi tersebut jauh hari sebelum diskusi ini digelar, setiap pengadilan agama sudah mengunduh putusan tersebut, mempelajari dan memberikan tanggapannya. Ada pun dua putusan tersebut, Putusan Nomor 2030/Pdt.G/2024/PA.JS disajikan oleh Wakil Ketua PA Jakarta Selatan Drs. H. Sulton, S.H., M.H., lalu Wakil Ketua PA Jakarta Pusat, H.Muhammad Jati, S.Ag., S.H., M.H. menyajikan Pusatan Nomor 2123/Pdt.G/2022/PA.JP.

diskusihukum-walkot-4.png

Sesi terakhir dari Bank BSI menghadirkan Usd Abdurochman Zulfikar, SSY. MH. dari BSI Kantor Pusat Compliance Group, Danu Suwatmaji, Strategic Relation Team Leader, BSI Kantor Pusat dan Deni Juraipanda Duostara, Branch Manager Jakarta Kelapa Dua. Abdurrochman Zulfikar menjelaskan mengenai apa dan bagaimana pembayaran dengan sukuk, sebagai salah satu instrumen investasi syariah.

diskusihukum-walkot-5.png

Di akhir diskusi, Muh. Abduh Sulaeman menyampaikan “Mari kita bangun kerja yang professional, setiap proses untuk berkompetensi dan meningkatkan ilmu pengetahuan merupakan suatu keharusan, tentang hasil dan pemahaman adalah hal lain. Yang pasti, proses, tidak akan mengkhianati hasil”, tandas orang nomor satu di PTA Jakarta ini. (asti)

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter