Tambah Warga Baru, KPTA Jakarta Lantik 7 (tujuh) Orang Panitera Pengganti Baru (24/7)
TAMBAH WARGA BARU,
KPTA JAKARTA LANTIK TUJUH ORANG PANITERA PENGGANTI BARU
Jakarta | 24 Juli 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta secara resmi melantik tujuh orang Panitera Pengganti baru dalam sebuah Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang berlangsung khidmat pada Kamis 24 Juli 2025 di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan, Hakim Tinggi, Aparatur, PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Jakarta beserta beberapa kerabat yang dilantik. Tujuh orang Panitera Pengganti baru yaitu Eva Zulhaefah, S.H., M.H., Rifa’I, S.H., M.H., Yulisma, S.H., M.H., Fitri Astini, S.H., M.H., Rita Syuriyah, S.H., M.H., Ahmad Irfan, S.H., dan Winda Yunita Dewi, S.H.I., M.H.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta mengingatkan bahwa menjadi Panitera Pengganti pada pengadilan tingkat banding pasti berbeda dengan Panitera Pengganti pada pengadilan tingkat pertama “Panitera pada pengadilan tingkat banding tidak hanya bertugas mendampingi Hakim dalam pelaksanaan penyelesaian perkara, tetapi juga membantu Hakim dalam pembinaan dan pengawasan kinerja Aparatur pada Pengadilan tingkat pertama diwilayah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta”, ujar Beliau. Beliau juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, komitmen dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dalam menjalankan tugas sebagai Panitera Pengganti.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran pimpinan dan Aparatur serta undangan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Dengan dilantiknya tujuh orang Panitera Pengganti baru ini, diharapkan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Alisa
Editor : Muhiddin