Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Melepas Empat Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (7/10)
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Melepas Empat Mahasiswa
Universitas Negeri Jakarta

Jakarta|pta-jakarta.go.id (7/10)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Dr.Drs.Muh Abduh Sulaeman, S.H.,M.H melepas 4 mahasiswa UNJ jurusan Ilmu Komunikasi dan Hukum yang telah selesai melaksanakan PKL selama tiga bulan, pada Selasa, 7 Oktober 2025
Mereka adalah Novita Rahma Dewi, Muhammad Bagas Gustira, Gavriel Christian Kolopaking dan Zahwa Ranti Saputri. Hadir mendampingi, Plt. Sekretaris Ibu Wahidah Muslihah, S.Sos., M.M..
Dalam kesempatan itu, keempat mahasiswa menyampaikan ucapan terimakasih karena telah mendapat pembelajaran dan ilmu praktek langsung di lapangan dalam mengelola bidang media sosial serta kehumasan.

Dan Abduh Sulaiman menyampaikan bahwa ilmu dan pembelajaran yang didapat selama melakukan kerja lapangan agar dapat diimplementasikan untuk bekal karir ke depan. Selamat kembali ke kampus dan melaporkan hasil PKL.
“Ilmu tanpa praktek bagaikan lampu tanpa cahaya sehingga harus seiring sejalan”, pesan KPTA Jakarta
Acara ditutup dengan pemberian selamat dengan iringan doa, semoga sehat dan dapat menyelesaikan jenjang perkuliahannya dengan baik dan tepat waktu.
Penulis : Asti
