Bimtek Pengelolaan PNBP Tahun 2025 Di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta (21/10)
BIMTEK PENGELOLAAN PNBP TAHUN 2025
DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI AGAMA JAKARTA
Jakarta |pta-jakarta.go.id (21/10)
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2025 yang diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Bendahara Penerimaan, Kasir dan Pembantu Kasir seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Jakarta. Acara pembukaan berlangsung dengan khidmat di Sunlike Waterfront Resort and Convention Jakarta pada Selasa 21 Oktober 2025.
Pembukaan diawali dengan laporan Ketua Panitia Wahida Muslihah, S.Sos., M.M. dalam laporannya, Ketua Panitia menjelaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan agama dalam pengelolaan PNBP yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Ketua PTA Jakarta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggarakannya kegiatan ini. Beliau menegaskan pentingnya pengelolaan PNBP secara professional dan tertib administrasi, sesuai asas pengelolaan PNBP, mengingat PNBP merupakan salah satu instrument penting dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan dan pelayanan public.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Dirjen Badilag MARI). Dalam sambutannya, Dirjen Badilag menekankan bahwa pengelolaan PNBP harus dilaksanakan dengan prinsip integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi, sejalan dengan komitmen MA RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan peradilan yang bersih dan akuntabel.
Sebagai tanda dimulainya kegiatan bimtek, Dirjen Badilag MA RI secara simbolis melakukan penyematan tanda peserta dari Pengadilan Agama didampingi Ketua dan Wakil Ketua PTA Jakarta serta disaksikan oleh seluruh peserta bimtek, narasumber dan tamu yang hadir.
Kegiatan bimtek Pengelolaan PNBP Tahun 2025 ini berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 21 dan 22 Oktober 2025 di di Sunlike Waterfront Resort and Convention Jakarta. Materi yang disampaikan berupa kebijakan MA RI dalam pelaksanaan PNBP, mekanisme pengelolaan PNBP di lingkungan Peradilan Agama, penatausahaan PNBP pada aplikasi SAKTI, serta kebijakan pengelolaan PNBP PTA Jakarta. Narasumber didatangkan dari Biro Keuangan MA RI, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, KPPN Jakarta VI serta Ketua PTA Jakarta.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh guna mendukung peningkatan kinerja dan akuntabilitas satuan kerja masing-masing.
Penulis : Alisa
Editor : Muhiddin
