Besaran DIPA 2019 PTA DKI Jakarta Berkurang 7 Milyar Dibanding Tahun 2018, Begini Penjelasannya
Besaran DIPA 2019 PTA DKI Jakarta Berkurang 7 Milyar, Begini Penjelasannya
Jakarta | pta-jakarta.go.id (12/12)
Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta baru baru ini merilis DIPA definitif tahun anggaran 2019. Besarannya terungkap, PTA DKI Jakarta memperoleh anggaran sebesar Rp21.499.506.000,00. Jumlah ini, menurun dibanding tahun 2018 yang mendapatkan anggaran sekitar 28 milyar atau ada selisih pengurangan sejumlah 7 milyar.
Demikian dikatakan Sekretaris PTA DKI Jakarta, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M dalam rapat bersama Ketua PTA DKI Jakarta, Drs. H. Moh Yamin Awie, S.H., M.H, Wakil Ketua, Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum, Para Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional dan seluruh staf di lingkungan PTA Jakarta, Rabu (12/12).
Dikatakan Arief, meskipun ada penurunan pagu DIPA 2019, ia memastikan tidak akan berpengaruh terhadap kualitas program dan pelayanan yang selama tahun berjalan di 2018. "Tidak akan berpengaruh, karena pengurangannya pada mata anggaran belanja gaji/tunjangan pegawai dimana tahun 2018 ada kelebihan," ujar Arief. Mengenai kelebihan anggaran pada pos ini, lanjut Arief, sudah dilakukan subsidi kepada satker yang kekurangan.
DIPA 04 Bertambah Komponen Implementasi SAPM
Sementara itu, untuk pagu DIPA 04 atau Ditjen Badan Peradilan Agama terdapat penambahan pos anggaran dibanding tahun 2018. Pos baru tersebut adalah masuknya mata anggaran untuk Implementasi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM). Besaran DIPA 04 untuk tahun 2019 berjumlah Rp48.083.000,00 atau mengalami kenailkan seratus prosen dari tahun 2018 yang hanya Rp23.000.000,00
Dengan masuknya pos anggaran Implementasi SAPM ini, maka kegiatan yang berhubungan dengan implementasi SAPM atau kini bernama APM (Akreditasi Penjaminan Mutu akan dibiayai DIPA. Hal ini sekaligus melengkapi tugas tugas Pembinaan dan Pengawasan ke PA se DKI Jakarta.
Ketua PTA DKI Jakarta Mengapresiasi Transparansi DIPA
Ketua PTA DKI Jakarta, Drs. H. Moh Yamin Awie, S.H., M.H. mengapresiasi langkah proses transparansi dengan dirilisnya DIPA tahun 2019. "Langkah ini patut diapresiasi agar pelaksanaan DIPA berjalan sesuai aturan yang ada," ucap Ketua.
Senada dengan Ketua, Sekretaris PTA DKI Jakarta berharap dengan dirilisnya pagu DIPA 2019 ini, semua unsur baik hakim maupun pegawai dapat mengawal, mengawasi dan memberi masukan terhadap proses pelaksanaan DIPA ini.
(Aday)