Program PTSP Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Pencari Keadilan : "Nyaman dan Tidak Berbelit Belit"
Jakarta | pta-jakarta.go.id (13/12)
Sejak ditetapkannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Mahkamah Agung RI, pengadilan agama di DKI Jakarta terus berbenah dalam upaya merespon program unggulan tersebut.
Tak terkecuali dengan PA Jakarta Pusat. Pengadilan Agama yang terletak tak jauh dari kantor Direktorat Jenderal Badilag tersebut merombak keseluruhan tampilan ruang pelayanan. Jika semula jenis pelayanan ditempatkan terpisah, maka dengan tampilan baru, tipikal dan model pelayanan ditempatkan hanya pada satu area saja.
"Di area ini dulu hanya menerima layanan informasi dan pengaduan, kini semua layanan sudah di sini semua," ujar Pahruroji, S.H., M.H., Panitera PA Jakarta Pusat saat mendampingi tim Pemeriksa PTA DKI Jakarta melakukan pengecekan PTSP Kamis (13/12).
Dijelaskan Pahruroji, jenis layanan prototype PTSP dimaksud adalah layanan informasi/pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran biaya/kasir, penyerahan produk pengadilan, penerimaan surat masuk, upaya hukum, e court dan gugatan sederhana. Selain itu anjungan mandiri antrian berbagai layanan tampak didekat pintu masuk. Masih di ruangan tersebut, 3 ruang sidang juga tampak. Untuk urusan pembayaran, BNI sudah kerjasama membuka layanan di PA Jakarta Pusat.
Ada juga properti tambahan, seperti papan, banner, brosur serta piranti layar sentuh berbagai info disediakan. Sekedar cashan untuk HP, permen hingga kebersihan tetap terjaga.
Masih di area PTSP yang tampak modern dengan desain interior sekelas layanan perbankan atau kantor pajak tersebut juga di lengkapi sistem jaringan terpadu berbasis aplikasi SIPP dan juga aplikasi e Skum. SIPP adalah sistem informasi penelusuran perkara sementara e Skum adalah para pencari keadilan dapat menghitung besaran biaya perkara secara mandiri melalui anjungan mandiri berbasis layar sentuh. "Para pihak bisa menghitung sendiri besaran biaya perkara berdasarkan kondisi para pihak seperti dimana tinggal isteri/suami sehingga bisa muncul taksiran biayanya," jelas Pahruroji. "Para pihak bisa membatalkan pengajuan perkaranya jika ketersediaan uangnya masih kurang," tambahnya.
"Nyaman dan Tidak Berbelit Belit !,"
Sebut saja namanya Santi, saat ditanya pelayanan sistem baru PTSP di PA Jakarta Pusat, ia memberikan kesannya usai dirinya memanfaatkan layanan PTSP tersebut. "Nyaman dan Tidak Berbelit Belit," ujarnya. Mimik wajahnya terlihat memancarkan kepuasan atas layanan PTSP PA Jakarta Pusat.
Ditambahkan Santi, selain nyaman juga terasa simpel dan profesional karena dirinya cukup menuju satu area dan di situ dilayani semua yang menjadi kebutuhannya.
Senada dengan Santi, sebut namanya Ria, pengguna PTSP yang berhasil ditemui, merasakan manfaat dari sistem ini. "Nyaman dan bikin adem, kayak pergi ke kantor pajak, nyaman deh pokoknya," ujar Ria yang mengaku pihak yang digugat.
Secara khusus Tim Pemeriksa/Pengawas Daerah PTA DKI Jakarta yang dipimpin Drs. Asril Lusa, S.H., M.H. (Hakim Tinggi) Mohammad Khotib, S.H., M.H. dan Aday, S.Ag., M.H. melakukan peninjauan langsung layanan PTSP ini. "Pelayanannya bagus dan interiornya juga modern," ujar Asril Lusa di ruang layanan. Di kesempatan ini, mantan hakim tinggi PTA Bandar Lampung tersebut, melakukan pengecekan dan mencoba fasilitas layanan PTSP.
(Aday)