Antisipasi Wabah Covid-19, PTA Jakarta Lakukan Penyemprotan Disinfektan (20/3)
Antisipasi Wabah Covid-19, PTA Jakarta Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Jakarta | pta-jakarta.go.id (20/3)
Provinsi DKI Jakarta, baru-baru ini dilaporkan sebagai wilayah pandemic virus corona atau sering disebut Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan jumlah terdampak paling tinggi. Hal ini dapat disebabkan karena posisi strategis DKI Jakarta sebagai ibukota negara dengan segala aktifitas yang dinamis.
Untuk mencegah penyebaran covid-19 ini, berbagai cara dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta. Antara lain dilakukan penyeprotan disinfektan untuk seluruh area gedung PTA DKI Jakarta.
Penyemprotan berlangsung pada Jum’at, 20 Maret 2020 dengan menggandeng Pemkot Jakarta Timur melalui Bazis Kota Jakarta Timur.
Menurut Ketua PTA DKI Jakarta, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. kegiatan penyemprotan ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan terus mewabahnya virus corona di lingkungan PTA DKI Jakarta. “Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pencegahan virus corona di sekitar kita,” ungkap Ketua.
Dari pantauan redaksi, kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan pada hampir seluruh area gedung termasuk seluruh ruangan dari lantai I hingga lantai 4. (aday | foto edy)