Penuhi Anjuran Physical Distancing, PTSP PTA DKI Jakarta Dipasang Pembatas
Jakarta | pta-jakarta.go.id (1/5)
Usaha-usaha memutus sebaran wabah Covid-19 terus diberlakukan. Dari mulai menggunakan masker, mencuci tangan, hingga level tertinggi, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Tak terkecuali dengan PTA DKI Jakarta. Sejauh ini telah diberlakukan sejumlah langkah antisipasi sebaran virus yang diketahui berasal dari negeri tirai bambu, Wuhan, China.
Penyemprotan disinfektan disemua area kantor yang menggandeng PMI dan Bazis DKI Jakarta, pengaturan jam kerja/work from home, hand sanitizer tersedia, masker, tes suhu badan hingga upaya sosial distancing telah dilakukan.
Baru-baru ini, area PTSP tak luput dari perhatian. Sudah difahami, area tersebut merupakan wilayah paling rentan terjadinya pertemuan antara pihak pencari keadilan (baca: tamu) dengan petugas PTSP.
Mengikuti himbauan Ditjen Badilag MARI, pimpinan memutuskan memodifikasi area tersebut dengan memberikan sekat pembatas. Propertinya disiapkan berupa plastik elastis dibingkai paralon berdiameter minimalis. Bingkai paralon tersebut dibuat 3 buah disesuaikan dengan jumlah meja layanan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris PTA DKI Jakarta, Drs. Erwin Widanarko, S.H., S.AP., M.Pd. mengungkapkan bahwa pemasangan pembatas ini sudah sesuai instruksi pimpinan dengan mengacu himbauan Badilag.
Pemasangan pembatas ini bertujuan agar ada physical distancing antara petugas dengan tamu yang datang ke meja PTSP sehingga aman dan menjaga berbagai kemungkinan terburuk tersebarnya Covid 19. Demikian Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum., Wakil Ketua PTA DKI Jakarta. (ah)