Konsolidasi Panitia Qurban PTA DKI Jakarta I (09/07)
Konsolidasi Panitia Qurban PTA DKI Jakarta
Jakarta | pta-jakarta.go.id (09/07)
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H. memimpin rapat melalui zoom untuk persiapan kepanitiaan qurban. Hari raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 minggu depan. Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021.
Qurban menjadi salah satu sunnah yang dilakukan umat Islam di bulan Dzulhijjah. Hukum dan dalil qurban tertulis dalam Quran surat Al Hajj ayat 34 yang artinya: Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).
Hikmah qurban dianjurkan kepada setiap umat Islam yang mampu karena mengandung hikmah dan keutamaan. Hal itu sesuai dengan hadits riwayat Tirmidzi bahwa qurban bisa meningkatkan pengorbanan untuk kepentingan agama Allah dan menenangkan jiwa.

Oleh karena itu dengan keikhlasan berqurban ini pimpinan dan pegawai PTA DKI Jakarta melaksanakan rapat untuk mendapatkan hikmah dan keutamaan seperti halnya yang sudah menambung untuk berqurban dan rapat tersebut menghasilkan keputusan sebagi berikut:
1. Peserta qurban yang telah nabung di Koperasi Al-Amanah PTA DKI Jakarta.
2. Dari 20 orang tersebut jumlah tabungan bervariasi sehingga dibagi menjadi 3 katagori.
a. Katagori 1 dengan tabungan berjumlah Rp. 3.700.000,- dan untuk harga sapi Rp. 24.800.000,-
b. Katagori 2 dengan tabungan Rp. 3.400.000,- dan untuk harga sapi Rp. 23.000.000,-
c. Katagori 3 dengan tabungan Rp. 3.000.000,- dan untuk harga sapi Rp. 20.000.000,-
3. Sementara dana kelebihannya akan digunakan untuk adminitrasi seperti pembelian plastik terpal untuk alas dan lain lain yang diperlukan termasuk untuk para jagal yang menyembelih sapi.
4. Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021.
5. Yang masuk katagori 1 (Ketua, Wakil Ketua, Tata Sutayuga, Syihabuddin, Arsyad, Syamsulbahri dan Romlah), yang masuk katagori 2 (Musfizal, Asep, Salmiah, Erwin, Wahidah, Una, Halwah) dan yang masuk katagori 3 (Aday, Banbang, Timur, Ade Irma, Mahrum, Haris dan ….). (Drm.Ah.humas.pta.dki)
