Dua Hakim Tinggi Hadiri Dua FGD Berbeda
Dua Hakim Tinggi Hadiri Dua FGD Berbeda

Jakarta, pta-jakarta.go.id
Dalam seminggu ini ada dua FGD digelar oleh Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI yang diikuti oleh hakim tinggi. Kedua FGD itu urgen dan memerlukan pemikiran serta masukan dari seluruh peserta, Tak terkecuali dari para hakim tinggi, Drs. H.Dudung, S.H., M.H. dan Drs. Mazharuddin, M.H.
Adalah Drs. H. Dudung, S.H., M.H. hadir pada FGD Proposal pada hari Jumat 5 Mei 2023, bertempat di Hotel Holiday Inn. Dibahas dalam diskusi tersebut mengenai “Naskah Ungensi Pembentukan Pengadilan Kelas I A Khusus Di Lingkungan Peradilan Agama Melalui Perubahan Perma Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama Dan Pengadilan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan”

Sebagai narasumber Kapuslitbang MA, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H., Drs. Arif Hidayat, S.H., M.M. Sekretaris Ditjen Badilag MA, Dr. H. Muhammad Yamin, M.H. dan Drs.H.Tukiran, S.H., M.H., kedua terakhir adalah para pakar dan mantan pejabat senior di Lingkungan Peradilan Agama.

Selang empat hari kemudian, Drs. Mazharuddin, M.H. hadir pada FGD yang diselenggagarakan oleh Balitbang Diklat Kumdil Hukum dan Peradilan MA, bertempat di Hotel Grang Mercure, Kemayoran Jakarta, tentang Rancangan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Pemberhentian Tetap dan Sementara Bagi Hakim Agung, Hakim dan PNS Lingkungan MA.

Materi dipaparkan oleh Koordinator Peneliti, Horasman Boris Ivan, S.H., dengan tiga narasumber dari lembaga terkait, Kemen. Sekretaris Negara, Ibu Nanik Purwanti, S.H., M.Pol., Adm., dari BKN, Drs.Haryomo Dwi Putranto, M.Hum. dan dari Kemen. PAN & RB, Dr. Ir. Alex Denni, M.M. Sedangkan dari Mahkamah Agung, Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum. dan Supatmi, S.H., M.M.
Dari diskusi tersebut, akan segera dibuat surat edaran terkait pemberhentian tetap dan sementara bagi hakim agung, hakim dan pegawai (asti)
