Penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 TA 2024, PTA Jakarta dan Pengadilan Agama Di Bawahnya (21/6)
Penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 TA 2024
PTA Jakarta dan Pengadilan Agama Di Bawahnya
Jakarta, pta-jakarta.go.id (21/6)
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menggelar rapat koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 Tahun Anggaran 2024 pada Rabu, 21 Juni 2023, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Rapat resmi dibuka oleh Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Drs. H. Damsir, S.H., M.H.
Hadir pada acara tersebut Wahida Muslihah, S.Sos., M.M., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, dan Rizal Mutaqin, S.E., M.M., Kepala Bagian Umum dan Keuangan, seluruh sekretaris pengadilan agama sewilayah PTA Jakarta, dengan didampingi para kepala sub bagian perencanaannya masing-masing.

Sambutan Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H. sebelum resmi membuka rapat koordinasi itu menyatakan bahwa perencanaan adalah fungsi manajemen yang paling penting, oleh karena itu harus disusun sebaik mungkin.
“Maksimalkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya layanan posbakum, prodeo, layanan sidang terpadu dan sidang keliling”, ujar beliau “Hal tersebut penting, karena merupakan program Mahkamah Agung, program nasional’, tegas KPTA Jakarta, yang baru dilantik pada 9 Juni 2023 ini.
Selanjutnya Drs. H. Damsir, S.H., M.H. mengingatkan bahwa agar seluruh satker tetap harus konsisten, berkesinambungan dan berkelanjutan dalam melaksanan ZI, karena segala sesuatu yang kerjakan pada tahun 2023, akan menjadi eviden pada tahun 2024. Juga setiap ada kegiatan dan perubahan harus diupdate dalam website, sehingga informasi tersebut tersiar kemasyarakat. “Pegawai harus disiplin dalam mengisi presensi absen dalam Sikep, setiap datang, siang dan pulang”, tambah orang nomor dua di PTA Jakarta ini.

Proses penyusunan DIPA 04 Tahun 2024 kali ini, PTA Jakarta diberi kewenangan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA untuk mengordinasikan alokasi anggaran satker di bawahnya. “Kami mengundang satker untuk duduk bersama menyusun anggaran, sehingga transparan dan akuntabel”, ungkap Wahida Muslihah, S.Sos., M.M. ketika dikonfirmasi terkait penyelenggaraan rapat ini.
Alokasi pagu yang diberikan oleh Ditjen. Badilag untuk PTA Jakarta dan satker di bawahnya sebesar Rp1.374.502.000,00. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, terdapat kenaikan sebesar Rp24.402.000,00 dengan rincian bahwa kenaikan itu untuk anggaran satker. “Sedangan unutuk PTA Jakarta sendiri, mengalami penurunan, sebesar dua puluh jutaan”, tegas Ibu Kabag.

Untuk itu dalam mengalokasikan anggaran, diambil kebijakan berdasarkan capaian realisasi anggaran tahun 2022, realisasi anggaran hingga Mei 2023, penyamaan satuan komponen biaya dalam DIPA yang sebelumnya berbeda dan melihat berapa perkiraan jumlah pihak beperkara yang tidak mampu. (asti)
