Survei IPKP Capai 3,86 dan IPAK 3,91 Untuk Triwulan 2 Tahun 2023 (31/7)
Survei IPKP Capai 3,86 dan IPAK 3,91 Untuk Triwulan 2 Tahun 2023
 
Jakarta, pta-jakarta.go.id (31/7)
Berakhirnya kinerja Triwulan 2 di bulan Juni, maka Tim Survei Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menggelar survei untuk IPKP dan IPAK. Pada tanggal 12 Juli 2023, bertempat di ruang command center, rapat persiapan pelaksanaan survei diadakan dengan menghadirkan Wakil Ketua, Drs. H. Damsir, S.H., M.H. diampingi, Rusli, S.H., M.H. Panitera, beserta seluruh anggota Tim Survei.

Seperti pada TW 1 lalu, survei menggunakan aplikasi secara terpusat yang langsung dikomandoi oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA dengan Aplikasi Simtalak-nya. Untuk triwulan kali ini dilaksanakan pada tanggal 14, 17, dan 18 Juli 2023.
Dalam rapat itu, dibicarakan juga penjadwalan ulang rencana tindak lanjut dari hasil survei TW1 2023, beberapa hal, di antaranya tentang pembuatan surat keputusan petugas dan narasumber terhadap Layanan Online dan soialisasinya, dengan menggandeng Tim PTSP sebagai pintu gerbang layanan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Seminggu setelah pelaksanaan, keluarlah hasil yang sangat baik (A), untuk Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan mencapai angka 3,86, dengan nilai tertinggi pada unsur Tarif Biaya Pelayanan yang Dibayarkan pada Unit Pelayanan Ini Sesuai Dengan Tarif/Biaya yang Ditetapkan, 3.894. Sedangakn nilai terendah pada unsur Jangka Waktu Penyelesaian Pelaksanaan yang Diterima Sesuai Dengan yang Ditetapkan Unit Layanan Ini, 3,833
Sedangkan untuk Indeks Persepsi Anti Korupsi, berada pada posisi 3,91 dengan nilai tertinggi untuk unsur Tidak Ada Pungutan Liar (pungli) pada Unit Layanan ini, sebesar 3,924 dan nilai terendah untuk unsur Tidak Ada Pelayanan Di Luar Prosedur/KecuranganPelayanan pada Unit Layanan Ini, sebesar 3,889. (asti)



