Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP (16/1)
Kepada Yth.
- Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat
- Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur
- Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara
di Jakarta
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 137/DJA/HM.02.3/I/2019, tanggal 10 Januari 2019 perihal sebagaimana dalam pokok surat, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Demikian, terima kasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Untuk selengkapnya silahkan download link berikut ini :