Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (29/7)
Assalamu'alaikum wr wb,
Sehubungan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, kami mohon bantuan Saudara untuk menginstruksikan pegawainya untuk melakukan input data survei aplikasi berbasis elektronik melaui e-survei Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta melalui link web pada lampiran surat dibawah ini.