Rakerda PTA DKI Jakarta ditunda terkait adanya wabah Covid 19 (16/3)

logo

Rakerda PTA DKI Jakarta ditunda terkait adanya wabah Covid 19 (16/3)

on .

on . Hits: 1435

rapat tunda Rakerda

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PTA dan PA se wilayah hukum DKI Jakarta yang semula akan dilaksanakan pada 25-27 Maret 2020, di Gran Cempaka Hotel Bogor, DITUNDA sampai waktu yang akan ditentukan kemudian.

Hal ini disebabkan kekhawatiran sebaran Covid 19 dan terkait kebijakan pemerintah terhadap penanganan Covid 19 tersebut.

(Rakor PTA DKI Jakarta, Senin, 16/3/2020)

Hubungi Kami

Pengadilan  Tinggi Agama Jakarta

Jalan Raden Inten II No. 3, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta (13440)

Telp:  (021) 86902313

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

     

Flag Counter