Rakerda PTA DKI Jakarta ditunda terkait adanya wabah Covid 19 (16/3)
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PTA dan PA se wilayah hukum DKI Jakarta yang semula akan dilaksanakan pada 25-27 Maret 2020, di Gran Cempaka Hotel Bogor, DITUNDA sampai waktu yang akan ditentukan kemudian.
Hal ini disebabkan kekhawatiran sebaran Covid 19 dan terkait kebijakan pemerintah terhadap penanganan Covid 19 tersebut.
(Rakor PTA DKI Jakarta, Senin, 16/3/2020)