Pembatasan Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah (16/4)
Yth.
Seluruh Aparatur PTA dan PA se-DKI Jakarta
di
J A K A R T A
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 944/SEK/KP.05.2/4/2021 tanggal 13 April 2021 perihal "Pembatasan Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah", silahkan klik untuk mendownload surat dan lampiran selengkapnya DISINI
Demikian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.