Surat Edaran Dirjen Badilag No. 3 Tahun 2021 (14/9)
Yth.
Seluruh Aparatur PTA dan PA se-DKI Jakarta
di
J A K A R T A
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berikut disampaikan Surat Edaran Dirjen Badilag No. 3 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Bimbingan Teknis Berkelanjutan dan Jumlah Jam Bimbingan Teknis yang Wajib Diikuti Oleh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Juru Sita/Juru Sita Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama, silahkan klik untuk mendownload surat edaran selengkapnya DISINI
Demikian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.